Universitas Satu Nusa Lampung Resmi Berdiri
Bandar Lampung - Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Yuliansyah, M.S.A., Ph.D., Akt., CA. mewakili Kemendikbudristek menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor: 245/E/O/2022, yang memuat tentang izin penggabungan STBA Yunisla, STIE Satu Nusa, STMIK Tunas Bangsa dan STIBUN Lampung menjadi Universitas Satu Nusa Lampung sejak 4 April 2022. Penyerahan surat keputusan berlangsung di ruang pertemuan kampus USN Lampung pada 23 April 2022. Dalam acara serah terima tersebut kepala LLDikti kepala LLDIKTI Wilayah II menekankan tentangnya pentingnya momentum ini untuk mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas sesuai dengan orientasi kebijakan Kemendikbudristek melalui penggabungan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pendidikan Satu Nusa Lampung Heditia Umi
Ismulyani, S.E., M.M. menyatakan berterima kasih atas kepercayaan
Kemendikbudristek kepada YPSN untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi pada
level Universitas dan pihak yayasan berkomitmen untuk dapat mewujudkan
perguruan tinggi yang berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan
tinggi.
Universitas Satu Nusa Lampung terdiri dari 3 Fakultas dan
6 Program Studi :
Fakultas Ekonomi
Bisnis Dan Humaniora (FEBHUM)
Program Studi :
S1 Manajemen
S1 Akuntansi
S1 Sastra Inggris
Fakultas Teknologi Pertanian (FATETA)
Program Studi :
S1 Agroteknologi
Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM)
Program Studi :
S1 Sistem Informasi
S1 Informatika